Operasional PSBR dan PSBRW Effata Kupang Terkendala Anggaran
06-04-2017 /
KOMISI VIII
Menanggapi persoalan tersebut Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menuturkan, kalau berbicara anggaran harus dengan pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan.
Menurut Sodik, untuk persoalan anggaran, DPR akan membantu, namun harus mencakup beberapa hal, dukungan dana dari APBN terutama di bidang infrastruktur pendukung panti. Hal tersebut akan dibicarakan pada rapat-rapat dengan mitra kerja Komisi VIII.
Lebihlanjut politisi Partai Gerindera itu mengatakan, tidak hanya membahas anggaran namun pihaknya mengapresiasi kinerja teman-teman di daerah, walaupun ada berbagai kendala yang dihadapi.
"Ini adalah daerah perbatasan, kemudian juga Provinsi Kepulauan sehingga ongkosnya besar, tapi mereka memberikan dedikasi yang luar biasa," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Welem Foni, menjelaskan jumlah anggaran yang diterima oleh pemerintah daerah setempat khususnya untuk bidang kesejateraan dinas sosial kurang lebih Rp.49 miliar. Khusus diberikan kepada panti-panti kurang lebih Rp. 12 miliar. Antara lain untuk pendidikan, pelatihan, makanan dan juga penunjang lembaga.
Selebihnya untuk pembangunan rehabilitasi sosial,disabilitas, anak - anak terlantar disiapkan rumah-rumah trauma center untuk dibangun dan untuk anggaran jaminan perlindungan sosial.
"Saya mengharapkan Komisi VIII bisa memperjuangkan anggaran buat pemerintah daerah membangun sarana dan prasarana yang lebih maksimal untuk panti.Diantaranya sarana pendukung, perbaikan asrama-asrama, juga untuk latihan kerja. Sehingga anak di panti sosial dilatih untuk bisa bekerja," tegasnya.
Sebagai informasi ditambahkan, PSBR Kupang mempunyai tugas memberikan bimbingan,pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat promotif. Bentuknya berupa bimbingan pengetahuan dasar, pendidikan,fisik, mental,sosial,pelatihan keterampilan,resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak terlantar putus sekolah.
Adapun tim Kunspek Komisi VIII, Ketua tim dari F-Gerindera Sodik Mudjahid,Anggota F-PDIP Itet Tridjajati Sumarijanto, F-Partai Golkar Deding Ishak, F- Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu, F-PAN Kuswiyanto dan F-PPP Achmad Mustaqim (rni/mp).Foto: Runi/od.